Kepmenaker RI No.149/2020

61 unit kompetensi, dan sejauh mana kami sudah membahasnya.

Halaman ini menampilkan seluruh unit kompetensi SKKNI Manajemen SDM apa adanya, termasuk yang belum ada materinya. Yang kosong ditampilkan terbuka, karena daftar itulah yang menentukan apa yang ditulis berikutnya.

Catatan tentang sumber dan penulisan kode

Daftar unit di halaman ini diambil langsung dari lampiran Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 149 Tahun 2020. Pembagian klaster mengikuti kolom Fungsi Kunci pada tabel Pemetaan Standar Kompetensi di BAB II dokumen tersebut, bukan pengelompokan versi kami sendiri.

Tiga unit ditulis tidak konsisten di dokumen aslinya. Unit 6 tertulis dengan spasi menggantikan titik, unit 25 kehilangan satu segmen di tengah kodenya, dan unit 61 memakai nomor versi dua digit. Di sini kodenya ditampilkan dalam bentuk yang sudah dirapikan, dengan penulisan aslinya dicantumkan di bawahnya. Ini menjelaskan kenapa berbagai sumber di internet kadang mengutip kode yang sedikit berbeda untuk unit yang sama.

Unit yang Anda butuhkan belum ada?

Bilang saja, itu yang kami dahulukan.

Daftar kosong di atas bukan rahasia. Kalau ada unit yang sedang Anda butuhkan sekarang, sampaikan di grup dan materinya akan didahulukan.